Profil Jurusan Akuntansi
16 |
|
: akuntansiubb8@gmail.com |
KOMPETENSI KELULUSAN
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, menyatakan bahwa capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kerja dinyatakan dalam bentuk sertifikat. Sertifikat tersebut berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi. Ijazah merupakan bentuk pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan. Sertifikat kompetensi merupakan bentuk pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kerja. Capaian pembelajaran tersebut dinyatakan dalam bentuk keterangan yang dikeluarkan oleh tempat yang bersangkutan bekerja.
Lulusan Jurusan Akuntans S-1 diharapkan memiliki kemampuan berikut:
Praktisi Akuntansi
Kompetensi lulusan |
|
Praktisi Akuntan Sistem Informasi
Kompetensi lulusan |
|
Praktisi Akuntansi Syariah
Kompetensi lulusan |
|
Auditor
Kompetensi lulusan |
|
Praktisi dan Konsultan Perpajakan
Kompetensi lulusan |
|
Konsultan Akuntansi Keuangan
Kompetensi lulusan |
Menguasai konsep teoritis secara mendalam tentang:
|
Akademisi dan Fasilitator
Kompetensi lulusan |
|